POROS.ID - Komunitas Peduli Pariwisata (KPP) menyoroti sejumlah persoalan yang mencuat di wisata Pantai Bagedur pada libur lebaran tahun 2022 ini
KPP menilai, sejumlah persoalan yang kini mencuat, dari mulai semrawutnya ratusan tenda pedagang di tengah pantai, adanya pengunjung yang merasa diperas oleh oknum pedagang, hingga soal wisatawan yang tidak dilindungi asuransi, menjadi sebuah pertanda bahwa lemahnya pembinaan Disbudpar Lebak terhadap para pengelola wisata.
Ketua KPP, Revian, menduga, persoalan serupa tidak hanya terjadi di wisata Pantai Bagedur saja, melainkan di obyek obyek wisata lainnya juga yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.
Revian menyayangkan kondisi ini, terlebih menurutnya, Pantai Bagedur merupakan salah satu dari 6 objek wisata yang telah ditetapkan oleh Pemkab Lebak sebagai destinasi pariwisata unggulan atau Six Fantastic.

Sebagai informasi, 6 objek wisata yang ditetapkan oleh Pemkab Lebak sebagai Six Fantastic, diantaranya Pantai Sawarna, Pantai Bagedur, Seren Tahun Kasepuhan Citorek, Kebun Teh Cikuya, Baduy dan Museum Multatuli.
"Jika seperti ini adanya, kami rasa Six Fantastic hanya jadi selogan semata. Wisata Bagedur ini sudah cukup populer, banyak orang di luar sana yang penasaran ingin berkunjung, tetapi setelah mereka berkunjung, kemudian tahu kondisinya seperti itu, bisa jadi mereka kapok," papar Revian melalui rilis yang diterima Redaksi Poros.id, Senin 9 Mei 2022.
Artikel Terkait
Penataan Bagedur Habiskan Miliaran Tapi Kini Semrawut, Disbudpar Imbau Tertibkan Pedagang Penuhi Area Pantai
Perhatikan! Ada yang Beda Pada Tiket Masuk Pantai Bagedur Tahun 2022, Wisatawan Tidak Dilindungi Asuransi
Curhat di Medsos, Pengunjung Merasa Diperas Pedagang di Pantai Bagedur, Ini Kata Pihak Pengelola
DPRD akan Sampaikan 3 Hal Ini pada RDP dengan Disbudpar, Termasuk Wisatawan Bagedur Tidak Dilindungi Asuransi