UMP 2022 yang Ditetapkan Dua Gubernur Capres Ini Disorot Rektor UIC: Rp140 Ribu vs Rp60 Ribu per Hari

- Selasa, 23 November 2021 | 05:23 WIB
Rektor UIC Musni Umar soroti UMP 2022 yang ditetapkan oleh dua Gubernur Capres (Twitter @musniumar)
Rektor UIC Musni Umar soroti UMP 2022 yang ditetapkan oleh dua Gubernur Capres (Twitter @musniumar)

POROS.ID - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (Rektor UIC) Jakarta, Musni Umar membandingkan sekaligus merinci besaran UMP 2022 di dua Provinsi yang ditetapkan oleh dua Gubernur Capres. Hasilnya Rp140 ribu vs Rp60 ribu per hari.

Oleh Rektor UIC Musni Umar, UMP atau gaji per bulan di dua Provinsi tersebut dibagi 30 (jumlah rata-rata hari per bulan). Hasilnya, di satu Provinsi Gubernur Capres Rp148,333 per hari dan di satu Provinsi lagi Rp60.000 per hari.

Dua Provinsi yang dipimpin oleh dua Gubernur Capres yang disorot Rektor UIC tersebut tak lain, adalah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Anies Baswedan menetapkan UMP 2022 DKI Jakarta Rp4.453.935, sementara Ganjar Pranowo menetapkan UMP 2022 Jawa Tengah sebesar Rp1.812.935

Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo ini merupakan dua Gubernur yang sudah sama-sama dideklarasikan sebagai Capres 2024 oleh para relawannya.

Anies Baswedan dideklarasikan sebagai Capres 2024 oleh Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, 20 Oktober 2021 lalu.

Sementara Ganjar Pranowo telah lebih dulu dideklarasikan sebagai Capres 2024 oleh relawan yang menamakan diri Sahabat Ganjar, yaitu pada 22 Agustus 2021 lalu di Jakarta.

Tak sampai disitu, Sahabat Ganjar pun melakukan deklarasi serentak secara virtual di 50 kota pada 34 provinsi untuk mendukung Ganjar Pranowo maju pada Pilpres 2024 mendatang.

Belum diketahui maksud dari Rektor UIC, Musni Umar membandingkan UMP 2022 hanya di 2 Provinsi tersebut. Padahal sebagaimana diketahui, Hingga Minggu 21 November 2021, sudah ada 26 Provinsi di Indonesia yang telah menetapkan UMP 2022.

"Alhamdulillah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta telah ditetapkan Gub. Anies  sebesar Rp 4,45 juta perbulan atau Rp 148,333 per hari. Sementara UMP Provinsi Jawa telah ditetapkan Gub. Ganjar sebesar Rp 1,8 juta perbulan atau Rp 60.000 per hari," cuit @musniumar, Senin 22 November 2021.

Berikut besaran UMP 2022 di 26 Provinsi yang sudah ditetapkan:

- Sumatera Utara: Rp2.522.609

- Sumatera Barat: Rp2.512.539

- Sumatera Selatan: Rp3.144.446

- Riau: Rp2.938.564

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X