POROS.ID - Ketua Yayasan Insan Pelita Pratama Indonesia (YIPPI), Khaeroni, memberikan tanggapan terkait mencuatnya isu dugaan pemotongan bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Primagraha (UPG) Serang, Banten.
Menurut Khaeroni, pihak yayasan sama sekali tidak ikut serta pada pengelolaan KIP Kuliah di UPG Serang. Ia mengatakan pihak yayasan hanya fokus pada pengembangan dan pembangunan kampus saja.
"Pengurusan KIP itu justru lembaga. Penjelasan-penjelasan itu lembaga saja, ada pak Rektor di sana. Yayasan fokusnya di pengembangan dan pembangunan kampusnya," kata Khaeroni ditemui wartawan di gedung DPRD Kota Serang beberapa waktu lalu, tepatnya pada Kamis 27 Juli 2023 lalu. Baca Juga: Waduh! Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Ribuan Mahasiswa UPG Serang Diduga Dipotong Rp3,5 Juta per Semester
Terkait adanya dugaan pemotongan bantuan biaya hidup KIP Kuliah yang diungkap oleh mahasiswa, Khaeroni meminta agar isu tersebut lebih didalami kembali. Ia juga menyarankan agar wartawan meminta konfirmasi terkait hal itu kepada rektor UPG Serang.
"KIP itu kan dikelola oleh lembaga, jadi team work-nya rektor di bawah jajaran itu, rektor yang lebih tahu," ujarnya.
Sebelumnya, dikonfirmasi Poros.id melalui WA Messenger pada tanggal 17 dan 18 Juli 2023, Rektor UPG Serang, Romli Ardie tidak memberikan respons.
Namun demikian, Ega Jalaludin, selaku penerima kuasa dari Rektor UPG Serang, menyebut bahwa pemberitaan di Poros.id terkait dugaan pemotongan KIP Kuliah itu mengandung unsur fitnah dan kebohongan.
"Pemberitaan saudara kami anggap mengandung unsur fitnah dan kebohongan," tulis Ega dalam hak jawab yang disampaikan kepada Poros.id, Kamis 20 Juli 2023 malam. Baca Selengkapnya: Hak Jawab Universitas Primagraha Serang Soal Pemberitaan Dugaan Pemotongan Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah ***
Artikel Terkait
Waduh! Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Ribuan Mahasiswa UPG Serang Diduga Dipotong Rp3,5 Juta per Semester
Soal Dugaan Pemotongan Dana KIP Kuliah di UPG Serang Rp3,5 Juta, PKN Siap Dampingi Mahasiswa Lapor APH
Kemendikbudristek: Bantuan biaya hidup KIP Kuliah harus sepenuhnya diterima mahasiswa, tidak boleh dipotong!
Hak Jawab Universitas Primagraha Serang Soal Pemberitaan Dugaan Pemotongan Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah
Ombudsman Banten Tegaskan Tidak Boleh Ada Pemotongan Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah, Jika Ada Laporkan!