POROS.ID - Hampir lebih 9 jam, pihak Kepolisian dari Satreskrim Polresta Serang Kota, berniat jemput paksa Niktita Mirzani di kediamannya Pesangrahan Jakarta Selatan, Rabu 15 Juni 2022.
Namun, yang terjadi, dalam penjempuatan tersebut, pihak kepolisian justru balik kanan, gagal jemput paksa Nikita Mirzani.
Lantas sebenarnya apa yang terjadi, perihal gagalnya petugas polisi dari Polresta Serang Kota yang tidak membuahkan hasil atas penjemputan artis sensasional tersebut.
Baca Juga: 34 DPW Partai NasDem Bakal Usulkan Nama-nama Capres di Rakernas
Sebelumnya, janda tiga anak itu memang diketahui didatangi pihak kepolisian untuk dibawa guna pemerikasaan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu, dibenarkan Kabid Humas Polda Banten dalam rilisnya melalui akun Instagram, Nikita Mirzani berkali-kali mangkir dari pemanggilan resmi oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Tentunya, upaya jemput paksa harus dilakukan oleh petugas Polisi terhapat Nikita Mirzani.
Baca Juga: Indonesia Lolos Piala Asia 2023, Usai Hajar Nepal 7-0 Tanpa Balas
"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir beberapa kali dari pemanggilan resmi penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu 15 Juni 2022.
Artikel Terkait
Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Pasang Badan, Ada Apa?
Polresta Serang Kota, Jemput Paksa Nikita Mirzani Usai Berkali-Kali Mangkir, Kasus Apa?
Terpopuler Hari ini, Indonesia Lolos Piala Asia 2023, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Sebelum Ayam Berkokok