POROS.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan beberapa alasan terkait kebijakan pemerintah yang memberikan pelonggaran pemakaian masker
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan terkait penggunaan masker di luar ruangan.
Menurut Presiden Jokowi, keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Waduh! Dea Onlyfans Ngaku Hamil 23 Minggu, Kuasa Hukum Minta Tak Ditahan di Kejaksaan
Hal itu dipertegas kembali oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. Menurut Budi, kebijakan ini adalah bagian dari program transisi pandemi ke endemi.
"Dari semua pandemi yang terjadi dalam sejarah, transisi terjadi ketika masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat," kata Budi saat konferensi pers, Senin 17 Mei 2022 dikutip dari PMJ News
Budi juga mengatakan penghapusan kewajiban memakai masker ini merupakan salah satu bentuk pendidikan ke masyarakat untuk tetap melindungi diri dan menjaga protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Serah Terima Jabatan, Ini Doa Andika Hazrumy untuk Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar
"Masyarakat punya peran yang lebih besar untuk melindungi dirinya, tanggung jawab menjaga kesehatan adalah tugas masing-masing," ucapnya.
Artikel Terkait
Pemprov Banten Terima Bantuan Masker Dari Angkasa Pura II, Gubernur WH Sampaikan Apresiasi
Peringati HKN ke-56, Dinkes Banten Kampanye Prokes dan Bagikan 1,3 Juta Masker
Luncurkan Bantuan Masker dan Vitamin, Mensos Gandeng Karang Taruna
Bupati Lebak Melepas Masker: Jangan Sampai Bapak-bapak Ganggu, Bisa Bahaya!
Terungkap, Video Bocah SMP 48 Detik Viral di TikTok Ternyata Video Lama, Foto Wanita Pakai Masker Wajah....