Polisi Tangkap Tiga Kawanan Curanmor di Kota Serang

- Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:14 WIB
Tiga pelaku curanmor diamankan di Kota Serang  (Bidhumas )
Tiga pelaku curanmor diamankan di Kota Serang (Bidhumas )

POROS.ID - Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota berhasil mengamankan pelaku berinisial AR (27), AZ (28) dan AA (29) yang diduga mencuri sepedah motor dengan mengunakan kunci leter T di Linkungan Terminal Kelurahan Penancangan Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekira Pukul 03.00 WIB.

"Benar telah diamankan 3 pelaku berinisial AR (27), AZ (28) dan AA (29) yang diduga melakukan pecurian Kendaran bermotor di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota dan selajutnya pelaku di amankan di Polsek untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya.

Lis menambahkan bahwa korban tersebut merupakan warga Cipocok Jaya.

“Adapun Korbanya 2 warga Lingkungan Parung Kelurahan Penacangan Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang,” tambahnya.

Lis juga menyampaikan bahwa pihaknya pun berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam penangkapan tersebut

“Dari tangan pelaku telah di amankan barang bukti 1 buah Sajam jenis pisau, 2 buah kunci leter T, 3 buah Handphone, 1 unit Kendaraan R2 Honda Blade warna merah dan kendaran R4 Pick Up L 300 warna hitam,” terang Lis.

"Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 363 KUHP, Jo 53 KUHP dengan ancaman 7 Tahun Penjara," tukasnya***

Editor: Rahmat Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X