POROS.ID - Gambaran kronologis kasus pembunuhan Brigadir J bakal terlihat pada rekonstruksi yang akan dilaksanakan oleh Timsus Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, menyampaikan bahwa pihaknya dipastikan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Dedi mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakata Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, sebagaimana dilansir PMJ News, Jumat 26 Agustus 2022
Menurut Dedi, rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka. Di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya.
Baca Juga: MATRIK: Jika Tetap Dipaksakan, Kejari Pandeglang Harus Awasi Ketat Pengadaan Sepeda Listrik RT/RW!
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, proses rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," tuturnya ****
Artikel Terkait
Selain Pernah Tes Pramugari, Intip Potret AKP Rita Yuliana Polwan Cantik yang Diisukan dekat Irjen Ferdy Sambo
Menghilang di Sosmed, AKP Rita Yuliana Pasca Diduga Memiliki Hubungan dengan Irjen Ferdy Sambo, Kemana Yah?
Apresiasi Kapolri atas Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Ketum TTKKDH: Semua Sama di Hadapan Hukum
Menjadi Lima Orang, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Kompolnas