POROS.ID - Pasca hebohnya pemberitaan yang memuat sara, dengan promosi miras gratis Holywings, pihak kepolisian menetapkan 6 tersangka.
Disebutkan, 6 tersangka atas ide promosi masuk gratis di Holywings, yang menetapkan nama spesifik dengan nama Muhammad dan Maria, salah satunya Direktur Kreatif Holywings.
Lalu siapa saja 6 tersangka yang dipidana karena produk promosi minuman alkohol dengan memakai nama Muhammad dan Maria.
Baca Juga: Mau Link Download dan Nonton My Lecturer My Husband Season 2 Episode 6 Resmi WeTV? Cek Disini
Dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat 24 Juni 2022 melalui unggahan akun kabar negri, Kapolres Jaksel Kombes Budi Herdi menerangkan, 6 orang tersangka itu mulai dari Direktur Kreatif berinisial EJD, hingga admin medsos.
"untuk tersangkanya ada EJD, merupakan Direktur Kreatif HW. Kemudian tersangka kedua ialah NGP, sebagai Head Team Promotion, tersangka lainnya DAD, sebagai desain grafis. Keempat ada EA, selaku admin tim promosi. Terakhir, ada AAM, yang bekerja sebagai admin tim promo", ujar Kombes Budi Herdi dalam konferensi persnya.
Baca Juga: Kisah Unik, Siti TKW Indonesia, di Arab Saudi, Tiap Tidur Sekamar dengan Majikan, Ko Bisa?
Lebih lanjut Kombes Budi menerangkan, sebelum promo diskon minuman alkohol untuk nama Muhammad dan Maria ini, tim kreatif melakukan diskusi.
Dalam penuturannya, motif awal adalah untuk membuat konten yang menarik minat pengunjung terhadap outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target.
Kendati demikian, belum disebutkan pasal apa yang nanti menjerat 6 tersangka tersebut dengan diduga sengaja membuat konten promosi miras dengan simbol nama diatas.***
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang
Siapa Tiara Marleen? yang Ditetapkan Tersangka Polres Metro Depok, Terkait Pencemaran Nama Baik, Cek Faktanya
Barbie Kumalasari Menang, Irma Darmawangsa Meradang Minta Tanding Ulang, Holywings Sport Show HSS 2
Duel Tinju: Barbie Kumalasari Menang, Menyusul Nikita Mirzani Melawan Dinar Candy, Holywings Sport Show HSS 2
Usai Ditetapkan Tersangka Oleh Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Panen Karangan Bunga, Ko Bisa?