POROS.ID - Kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan bermotor terjadi di jalan raya Malingping-Binuangeun. Tepatnya di Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu 21 Mei 2022.
Akibat kecelakaan ini, satu orang korban bernama Rubaya warga Kampung Keboncau RT 02 RW 01 Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak
meninggal di tempat. Sementara satu orang korban lainnya yang belum diketahui identitasnya mengalami luka berat
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto membeberkan kronologis laka maut tersebut
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30, Akan Kembali Dibuka Kemnaker di Tanggal Ini
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat Spm Honda Revo Nopol A-4390-ND yang dikendarai oleh Rabaya melaju dari arah Malingping menuju arah Binuangeun dengan kecepatan tinggi.
Saat tiba di lokasi kejadian, Rubaya diduga mendahului atau menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Pada saat yang bersamaan, dari arah yang berlawanan datang sebuah kendaraan Spm Honda Beat Nopol A 4339 OQ yang dikemudikan oleh mr X (Belum diketahui identitasnya).
Baca Juga: Geger, Buku Nikah Al Ghazali Jadi Trending Topic di Twitter, Beneran Nikah?
"Karena jarak yang sudah dekat, mengakibatkan kedua kendaraan tersebut bertabrakan. Kejadiannya sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kapolsek.
Artikel Terkait
Rundown Monev Wahidin Halim dan Andika Hazrumy Selama 2 Hari di Lebak Selatan, Agenda Pertama di Malingping
Palak Lalu Keroyok Pemuda Sarungan dan Berpeci, Tiga Preman Diringkus Polsek Malingping Polres Lebak
Data BPBD Kabupaten Lebak: Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi, di Malingping Dilaporkan ada Korban Luka
Dua Warung Ini Tercyduk Jual Miras di Bulan Ramadhan, Puluhan Botol Disita Polsek Malingping
Peringatan Kapolsek Malingping ke Penjual Miras: Jangan Jual Lagi, Meresahkan dan Pemicu Tindak Kejahatan