POROS.ID - Petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Lapas Padang, kepolisian, BNNP, dan TNI menggelar Razia Narkoba di Lapas Muaro Padang, Kamis 21 April 2022
Razia Narkoba di Lapas Muaro Padang ini dilakukan sesuai instruksi Dirjen Pemasyarakatan tertanggal 11 April 2022 nomor: PAS-5-UM.01.01-50
Tujuan giat di Lapas Muaro Padang ini tujuannya tak lain, yakni untuk mengantisipasi peredaran narkotika serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas
Baca Juga: Prediksi Tanggal Puncak Arus Mudik Lebaran 2022, Korlantas Polri Sarankan Mudik di Awal
Dalam giat ini, petugas gabungan memeriksa setiap sudut kamar warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang pada Kamis
Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan empat jenis barang terlarang, diantaranya benda logam, paku, pisau, senjata tajam, namun tidak ditemukan narkotika.
"Barang-barang terlarang ini langsung kami sita untuk dimusnahkan, disinyalir masuk lewat penitipan barang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, usai penggeledahan dikutip Poros.id dari Antara, Jumat 22 April 2022
Baca Juga: Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Ditangkap dan Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ini Kasusnya
"Komitmen kita jelas bahwa Lapas harus bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang yang mengganggu keamanan, Alhamdulillah tidak ada narkoba yang ditemukan," imbuhnya ***
Artikel Terkait
1 Pejabat Lapas Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran, Total Menjadi 6 Orang
Artis Randa Septian Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Jenis Ganja
Akibat Konsumsi Narkoba Palsu, 17 Orang Tewas Seketika
Biodata Muhammad Fauzan (Ojan), Vokalis Sisitipsi yang Ditangkap Polisi Karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba