Razia Narkoba, Petugas Temukan 4 Jenis Barang Terlarang Ini di Lapas Muaro Padang

- Jumat, 22 April 2022 | 04:29 WIB
Petugas melakukan razia narkoba di Lapas Muaro Padang, empat barang terlang ditemukan (Pixabay )
Petugas melakukan razia narkoba di Lapas Muaro Padang, empat barang terlang ditemukan (Pixabay )

POROS.ID - Petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Lapas Padang, kepolisian, BNNP, dan TNI menggelar Razia Narkoba di Lapas Muaro Padang, Kamis 21 April 2022

Razia Narkoba di Lapas Muaro Padang ini dilakukan sesuai instruksi Dirjen Pemasyarakatan tertanggal 11 April 2022 nomor: PAS-5-UM.01.01-50

Tujuan giat di Lapas Muaro Padang ini tujuannya tak lain, yakni untuk mengantisipasi peredaran narkotika serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas

Baca Juga: Prediksi Tanggal Puncak Arus Mudik Lebaran 2022, Korlantas Polri Sarankan Mudik di Awal

Dalam giat ini, petugas gabungan memeriksa setiap sudut kamar warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang pada Kamis

Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan empat jenis barang terlarang, diantaranya benda logam, paku, pisau, senjata tajam, namun tidak ditemukan narkotika.

"Barang-barang terlarang ini langsung kami sita untuk dimusnahkan, disinyalir masuk lewat penitipan barang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, usai penggeledahan dikutip Poros.id dari Antara, Jumat 22 April 2022

Baca Juga: Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Ditangkap dan Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ini Kasusnya

"Komitmen kita jelas bahwa Lapas harus bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang yang mengganggu keamanan, Alhamdulillah tidak ada narkoba yang ditemukan," imbuhnya ***

Editor: Rahmat Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BREAKENG NEWS: KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

Senin, 27 Maret 2023 | 16:17 WIB
X