POROS.ID - Kepolisian Polsek panggarangan, Polres Lebak merilis kronologis insiden kecelakaan kerja pada tambang batu bara ilegal di Lebak Selatan (Baksel) yang terjadi pada Senin 18 April 2022
Melalui rilis yang diterima Redaksi, Selasa 19 April 2022, Polsek Panggarangan mengungkap bahwa kecelakaan kerja itu terjadi di sebuah lubang tambang batu bara yang berlokasi di Blok Sanggo, Kampung Akmin, Desa Sukajadi, Kecamatam Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Peristiwa nahas yang menimpa seorang pekerja tambang batu bara ilegal berinisial E itu terjadi pada hari Senin tanggal 18 April 2022, sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Kasus Cuitan 'Allahmu Ternyata Lemah', Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara
Korban disebutkan meninggal dunia di tempat akibat tertimpa longsoran batu cadas di bagian kepala.
Kejadian ini bermula saat korban bersama tiga orang rekannya berkatifitas seperti biasanya, yaitu melakukan pengambilan batu bara dari dalam lubang
Sekitar pukul 16.50 WIB, korban dan tiga orang rekannya itu naik dan keluar dari dalam lubang.
Baca Juga: Video Ibu Tusuk Leher Anak Perempuan Viral, Ini Lokasi Kejadian dan Fakta Sebenarnya
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban berinisial E itu kembali masuk ka dalam lubang tambang batu bara guna melakukan perapihan.
Nahas, tiba tiba longsor terjadi. Korban yang masih berada di dalam lubang tertimpa longsoran batu cadas di bagian kepala.
Artikel Terkait
Tambang Batu Bara di Kawasan Perhutani Bayah Kian Marak, Asper Klaim Sudah Lapor Polda Banten
Beroperasi Lagi, 10 Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan Perhutani Baksel Ini Sempat Ditutup Polda Banten
Super Berani, Penambang Batu Bara di Lahan Perhutani Baksel Abaikan Ancaman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp10 M
Marak Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan Perhutani Baksel, Ini Peran Penting Polhut Tangani Kejahatan Kehutanan
Tambang Batu Bara Maut di Baksel Dipasang Garis Polisi, KRPH: Lokasinya 300 Meter dari Kawasan Perhutani