Ini Jabatan Dua Aktor Utama Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang, Disanksi Apa?

- Sabtu, 16 April 2022 | 21:44 WIB
Aktor dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua diungkap. Ada dua orang (Pixabay )
Aktor dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua diungkap. Ada dua orang (Pixabay )

POROS.ID - Aktor pelaku dugaan penggelapan uang pajak di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terungkap. Disebut ada dua orang.

Kedua aktor utama ini diduga melakukan penggelapan uang pajak kendaraan dengan cara memanipulasi catatan kendaraan baru menjadi kendaraan bekas.

Dari hasil manipulasi yang dilakukan, para pelaku diduga telah menggelapkan uang pajak sebesar Rp6 miliar.

Baca Juga: Cegah Rampok Duit Rakyat di Samsat, KPK Rekomendasikan Empat Hal Ini

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari, saat ini uang tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.

Sebagaimana dilansir faktaidn.com dengan judul "Opar Ungkap Aktor di Balik Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua, Anomali?", disebutkan bahwa ada dua aktor utama yang terlibat di balik dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Tangerang ini.

"Aktornya mah ya itulah, staf dan eselon IV. Udah ngaku sendiri ko ada pengakuan, sudah dikembalikan (uangnya)," ungkap Opar kepada Faktaidn.com saat dikonfirmasi, pada Sabtu, 16 April 2022.

Baca Juga: Hukum Melawan Begal Berdasarkan Dalil Alquran dan Hadits, Bagaimana Jika Kalah dan Terbunuh?

Saat ditanya apakah ada keterlibatan Kepala Samsat Kelapa Dua dalam dugaan tersebut, Opar justru menjawab tak ada.

"Gak ada (Kepala Samsat Kelapa Dua)," ucapnya.

Dikatakannya, penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua ini dilakukan dengan cara mengubah catatan kendaraan baru menjadi kendaraan bekas.

Ia menegaskan, sanksi akan menanti para aktor-aktror yang diduga telah melakukan penggelapan pajak kendaraan lewat sistem tersebut.

Baca Juga: Pria Ini Minta Pemerintah Terbitkan Undang Undang Perlindungan Begal: Lindungi pak, 2 Teman Saya Dibunuh

"Sanksi menunggu dari Inspektorat, karena itu mah temuan dari dalam," terangnya.

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayat

Sumber: faktaidn.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X