POROS.ID - TRP, Bupati Langkat ditangkap KPK Selasa 18 Januari 2022. TRP ditangkap diduga kasus terima fee proyek.
Bupati Langkat ditangkap KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, yakni terima fee terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bupati Langkat ditangkap KPK bersama 5 orang lainnya, yaitu MR, MSA, SC, dan IS (pihak swasta) dan ISK selaku oknum Kades Balai Kasih.
Perkara ini bermula dari pengaturan paket proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat tahun 2020 oleh TRP selaku Bupati Langkat periode 2019 s.d 2024 bersama dengan ISK yang merupakan saudara kandung TRP.
TRP diduga memerintahkan SJ selaku Plt. Kadis PUPR dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan ISK sebagai representasi TRP terkait pemilihan rekanan yang akan ditunjuk sebagai pemenang pada proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.
"TRP melalui ISK diduga meminta fee sebesar 15% dari proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan 16,5% dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung," Ujar Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, dilansir POROS.ID dari kanal youtube KPK yang di unggah Kamis, 20 Januari 2020.
Baca Juga: Ini Isi Konten Video Bocah SMP 48 Detik yang Ramai Diburu Netizen Setelah Video Belatung
Selanjutnya lanjut Nurul Ghufron, MR menjadi salah satu rekanan yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada kedua dinas tersebut menggunakan beberapa bendera perusahaan dengan total nilai proyek sebesar Rp4,3 Miliar.
"Terdapat juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh TRP melalui perusahaan milik ISK," kata Ujar Nurul Ghufron.
Artikel Terkait
Kikis Suap di Sektor Perumahan, KPK Inisiasi Bentuk Badan Usaha Antikorupsi, Efektifkah?
Barang Bukti OTT KPK Sebesar 5 Milyar, Walikota Bekasi Jadi Tersangka
9 Orang Pemberi dan Penerima Suap Jadi Tersangka, Ini Dalih Walikota Bekasi Maling Uang Rakyat, Ditangkap KPK
Wajib Paham, Aspek yang Diamati KPK dari Realisasi Dana Desa
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Kuatkah Melawan Penguasa
Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Ini Pernyataan KPK