POROS.ID - Penyanyi Ardhito Pramono akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah dipastikan positif gunakan ganja, Sabtu 15 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Ardhito Pramono dapat dipastikan positif gunakan ganja, sehingga dia Ditetapkan Jadi Tersangka.
Selain memastikan bahwa Ardhito Pramono positif gunakan ganja, pihak Polda Metro Jaya pun menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,8 gram. Atas hal itu, kata Zulpan, Arditho Pramono Ditetapkan Jadi Tersangka.
Baca Juga: Kritik Luhut Batalkan Keputusan Jokowi, BMI: Jangan Sampai Rusak Tatanegara
Endra Zulpan menyebut, berdasarkan pengakuannya, Ardhito Pramono mengaku telah mengenal ganja sejak tahun 2011. Meski sempat berhenti, namun ia kembali menggunakan ganja pada tahun 2020.
Seperti diketahui, Ardito Pramono ditangkap dikediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur, 12 Januari lalu.
Baca Juga: Batal Diblokir, BPNT 2021 Masih Bisa Cair di 2022, Mensos: Percepat, Salurkan Secara Tunai!
Selain terbukti positif gunakan ganja, ia juga terbukti mengonsumsi obat penenang jenis Aprazolam.
Endra Zulpan mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya masih mencari satu orang pelaku yang diduga sebagai pemasok ganja kepada Arditho Pramono.
Artikel Terkait
Aktor Ardhito Pramono ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Ganja
Memiliki 5 Pekerjaan, Ini Biodata Aktor Ardhito Pramono yang Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Ganja
Sebelum Ditangkap Polisi Karena Penyalahgunaan Ganja, Ardhito Pramono Sempat Ajak Ini Tanggal 13 Januari
Sekilas Tentang Ardhito Pramono , Artis Milenial yang Terjerat Narkoba
Daftar Lagu Ardhito Pramono, Penyanyi yang Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Ganja