POROS.ID - Empat oknum pegawai BPN Lebak diamankan dalam operasi tangkap tangan atau Terjaring OTT yang dilakukan jajaran aparat kepolisian Ditreskrimsus, Polda Banten, Jumat 13 November 2021.
Selain empat orang oknum pegawai BPN Lebak, satu Lurah pun turut terjaring OTT. Di TKP polisi juga berhasil menyita amplop berisi uang.
Meski belum diketahui asal dan identitasnya, satu Lurah yang Terjaring OTT tersebut dipastikan salah seorang oknum lurah asal Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Mayat Tanpa Busana di Kamar Hotel Pandeglang Raya BerKTP Lebak, Dugaan Sementara Ini Penyebabnya
Dirreskrimsus Polda Banten KBP Dedi Supriadi menerangkan, kelima orang ini, yakni empat pegawai BPN dan satu Lurah ditangkap di kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Lebak pada Jumat 12 November 2021 malam.
"Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu 13 November 2021.
Selain menyita amplop berisi uang, polisi pun turut mengamankan beberapa berkas di dalam amplop dan langsung memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.
“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” terang Dedi.
Artikel Terkait
Jokowi Sikat Habis Mafia Tanah, Masyarakat Tetap Waspada, Kenali Modusnya dan Ikuti 3 Langkah Ini
Lidik Krimsus Laporkan Dugaan Kasus Mafia Tanah ke KPK, Nama Eks Bupati Inhu Terseret
Pengedar Sabu asal Serang dan Pandeglang Diringkus Polda Banten dari Depan Masjid, Satu Lagi Orang Lebak
Diduga Maling Duit Rakyat, Sebagian Dipakai untuk Karaoke, Eks Kacab Perusahaan BUMN Ditangkap Polda Banten