POROS.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merilis hasil analisis transaksi mencurigakan berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PPATK menemuka sekitar Rp 442 miliar transaksi mencurigakan berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada tahun 2023.
Hasil analisis PPATK tersebut sudah diserahkan kepada diserahkan ke POLRI untuk ditindaklanjuti.
"Pada 2023 PPATK sudah menyampaikan empat HA (Hasil Analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp 442 miliar," terang Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, dikutip dari PMJNews, Kamis 8 Juni 2023.
Diberitakan sebelumnya, POLRI telah mengantongi lima bandar besar pelaku sindikat tindak pindana TPPO. Saat ini POLRI sedang melakukan pengejaran terhadap kelima bandar besar tersebut.
"Sudah diburu. Kalau disebutkan siapa orangnya kan lari,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dikutip dari laman Humas POLRI Rabu 7 Juni 2023. ***
Artikel Terkait
Sidak Di Bandara Udara Juanda, Kemnaker Pulangkan 36 Calon Pekerja Migran Indonesia Asal NTB
Arahan Tegas Kapolri Kepada Jajaran Bareskrim Polri Soal Penegakan Hukum
Survei: Berkat Penanganan Dua Kasus Ini Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Polri Naik
Angka Kasus Perdagangan Orang di Indonesia Masih Tinggi, 500 Kasus Berhasil Diungkap Polri
Bareskrim Polri Kantongi Lima Nama Bandar Besar Sindikat TPPO, Sedang Dilakukan Pengejaran