POROS.ID - Presiden Jokowi mengintruksikan POLRI untuk mengusut tuntas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini di telah disampaikan oleh Jokowi saat KTT di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.
TPPO yang kerap terjadi dilakukan oleh oknum dengan modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal melalui Batam ke Malayasia dan negara lainnya.
Kasus TPPO ini telah menyebabkan beberapa Pekerja Migran Indonesia mengalami tindakan kekerasan bahkan ada yang mengalami kematian.
Untuk mengungkap kasus ini, Bareskrim POLRI tengah memburu lima bandar besar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Namun pihaknya tidak merinci identitas lima bandar besar yang dimaksud.
"Sudah diburu. Kalau disebutkan siapa orangnya kan lari,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dikutip dari laman Humas Polri Rabu 7 Juni 2023.
Komjen Agus mengatakan akan memberantas para pelaku TPPO tanda pandang bulu.
"Siapapun pelakunya, akan kami kejar. Kalau ada anggota Polri yang terlibat, akan kami pidanakan," terangnya.
Sementara itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menyerahkan lima nama oknum mafia penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kepada Menko Polhukam, Mahfud MD saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Lima nama tersebut dinilai dalang dari pengiriman ribuan PMI ilegal dari Batam ke Malaysia, melalui jalur laut.
Catatan POLRI, setidaknya ada 500 kasus TPPO yang sudah diungkap oleh Polri selama tahun 2022 sampai 2023. ***
Artikel Terkait
Sidak Di Bandara Udara Juanda, Kemnaker Pulangkan 36 Calon Pekerja Migran Indonesia Asal NTB
Polri Tangkap Enam Tersangka Kasus Asusila dan Pornografi Online Jaringan Internasional
Arahan Tegas Kapolri Kepada Jajaran Bareskrim Polri Soal Penegakan Hukum
Survei: Berkat Penanganan Dua Kasus Ini Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Polri Naik
Angka Kasus Perdagangan Orang di Indonesia Masih Tinggi, 500 Kasus Berhasil Diungkap Polri