Soal Tuntutan JPU 1,5 Tahun pada Kasus KDRT ke Venna Melinda, Ini Kata Kuasa Hukum Ferry Irawan

- Rabu, 3 Mei 2023 | 22:53 WIB
Terdakwa kasus KDRT  Ferry Irawan saat menjalani persidangan (rizky/memo)
Terdakwa kasus KDRT Ferry Irawan saat menjalani persidangan (rizky/memo)



POROS.ID - Kuasa hukum Ferry Irawan, Epi Fani Rahmat Gunadi menyatakan keberatan dengan tuntutan 1,5 tahun jaksa penuntut umum kepada kliennya.

Epi menilai, tuntutan JPU kepada Ferry Irawan menurutnya terlalu berlebihan. Dengan itu, kata Epi, pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada pekan depan.

"Dari kami menilai terlalu berlebihan. Kami akan pembelaan di pledoi Selasa pekan depan. Nanti kita tunggu saja," kata Epi, dikutip dari Antara, Rabu 3 Mei 2023.

Diketahui, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan dituntut 1,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu 3 Mei 2023.

Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan terhadap istrinya, aktris sekaligus politikus Venna Melinda ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan. ***

Editor: Rahmat Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X