Pria Paruh Baya di Gorontalo Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Korban Diimingi-imingi Uang Rp5 Ribu

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 19:20 WIB
ILUSTRASI: Pencabulan anak (Istimewa)
ILUSTRASI: Pencabulan anak (Istimewa)

 

POROS.ID - Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur kembali terulang. Kali ini diduga dilakukan seorang pria paruh baya berinisial AS (54) warga Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo Widharta mengatakan kepada awak media bahwa perbuatan cabul tersebut terungkap setelah NM, ibu dari satu korban perbuatan cabul tersebut melaporkan kejadiannya di Polresta Gorontalo Kota pada Jumat, 24 Maret 2023.

Menerima laporan tersebut team Resmob Rajawali yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar Milama langsung melakukan interogasi pada saksi saksi dan korban dimana terduga pelaku perbuatan cabul mengarah pada AS

Lebih lanjut Leonardo mengungkapkan bahwa setelah mengantongi identitas terduga pelaku, team Rajawali langsung bergerak menuju rumah AS dan berhasil mengamankan serta membawa AS ke mako Polresta Gorontalo Kota.

"Jadi setelah diinterogasi, AS mengakui perbuatannya tersebut dilakukan sejak januari 2023 pada empat korban (dua korban masih 13 tahun, satu korban 11 tahun dan satu lagi masih 8 tahun)," paparnya.

Leonardo menerangkan motif dari perbuatan yang di lakukan oleh AS adalah dengan memberikan uang sebesar Rp.5000 hingga Rp.10.000 kepada korban yang masih dibawah umur ini lalu meraba anggota tubuh korban.

"Saat ini AS sudah diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. ***

Editor: Rahmat Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X