POROS.ID - Voice note (VN) yang mengungkap terkait dugaan fee atau cashback Program Ketahanan Pangan Desa menyeruak pada acara diskusi Publik Forum Kopi Pahit (F-KP) Baksel yang digelar di Malingping, Senin 28 November 2022 kemarin.
Soal voice note yang kini sudah beredar luas di masyarakat itu, kembali diungkap oleh Ketua Badak Banten Perjuangan (BBP) Lebak, Erot Rohman disela sela diskusi. Errot meyakini bahwa apa yang disampaikan dalam voicenote itu benar adanya
Untuk diketahui, belum lama ini, warga di wilayah Lebak Selatan sempat dihebohkan dengan beredarnya voice note yang diduga seorang pedagang bibit durian
Dalam voice note tersebut, sang pedagang bibit durian menyebutkan bahwa dirinya memberikan fee atau cashback hingga 50 persen kepada sejumlah kepala desa di Malingping yang belanja bibit kepadanya
Disebutkan bahwa sejumlah kepala desa tersebut belanja bibit durian menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 untuk pelaksanaan program ketahanan pangan (Ketapang)
"Semua yang beli bibit ke saya kadesnya diuntungkan, dari anggaran Rp100 juta hanya 50 juta belanjanya, yang Rp50 juta saya kasih ke kadesnya. Yang anggarannya Rp80 juta saya kembalikan Rp40 juta, ada yang anggarannya 26 juta dikembalikan Rp14 juta. Itu salah satu bentuk komitmen dengan saya," demikian isi voice note yang belakangan diketahui merupakan suara AN, salah seorang pedagang bibit kayu di Malingping
Ketua BBP Lebak Erot Rohman mengaku menyayangkan atas kondisi ini. Pasalnya, kata dia, program yang seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi malah diduga dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi
"Setelah kami telaah, voice note itu, dia bicara sedang marah, orang yang sedang marah itu biasanya jujur. Saya meyakini 90 persen voice note itu benar, artinya ada dugaan kemupakatan jahat dalam pelaksanaan program ini," kata Erot Rohman
Di lain sisi, lanjut Erot, yang menjadi persoalan adalah minimnya kreatifitas kepala desa dalam pelaksanaan program di beberapa desa. Hal itu terbukti dengan adanya beberapa kegiatan Ketahanan Pangan yang dinilainya tidak efektif, seperti budidaya ikan patin dan penanaman bibit kayu
"Yang penting terserap anggaran, tidak melanggar ketentuan dan LPJ Bagus. Terkait program bermanfaat atau tidak, itu urusan nanti," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris APDESI Lebak Rafik Rahmat Taufik mengaku bahwa pihaknya tidak ada kewenangan untuk turut campur dalam urusan dugaan cashback itu, terlebih menegur atau memberikan sanksi kepada kades tertentu
"Soal kaitan dugaan cashback saya tidak mau ikut campur ke ranah itu. Itu sudah urusan masing masing desa," kata Rafik
"APDESI itu beda dengan partai, kalau partai itu garis instruksi, kalau APDESI garis koordinasi, kita tidak punya kewenangan untuk menegur apalagi memberikan sanksi (ketika ada kades yang menyalahi aturan). Yang bisa dilakukan hanya saling mengingatkan antar kepala desa saja," paparnya menerangkan.
Kabid Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (PLKD) DPMD Lebak, Rifai Artamin mengaku bahwa pihaknya masih akan menelusuri isu tersebut
Artikel Terkait
Program Ketapang Desa di Lebak Dinilai Tidak Efektif, Budidaya Ikan Patin dan Bibit Kayu Jadi Bahasan Serius
Disebut ada Pesanan Oknum Pejabat, Desa Tetap Belanja Bibit Ikan Patin Ketapang Meski Ditolak Warga
Bakal Dievaluasi, Ini Surat Edaran Bupati Lebak yang Mengarahkan Kades Gulirkan Program Budidaya Ikan Patin