Reseler Internet Nakal, Diduga Salah Gunakan Bandwitch IndiHome

- Sabtu, 2 Juli 2022 | 23:02 WIB
Tangkap layar pengecekan ISP PT. Telkom (Poros)
Tangkap layar pengecekan ISP PT. Telkom (Poros)

POROS.ID - Diera digital seperti saat ini, kebutuhan akan internet semakin tinggi. Sejalan dengan itu semakin banyak juga bermunculan penyedia jasa jaringan internet dengan koneksi wiFi.

Daerah yang saat ini menjamur jaringan internet melalui koneksi wiFi salah satunya adalah di Lebak Selatan, terutama di pedesaan yang tidak tersentuh provider telekomunikasi masal.

Jasa jaringan internet yang beredar di Lebak Selatan ini, selain disediakan oleh penyedia yang berbadan hukum, juga ada yang dikelola secara perorangan.

Baca Juga: Wakili Banten, Dua Atlet BMX Freestyle KORMI Kota Serang Masuk Babak Final di FORNAS VI Palembang

Kondisi ini sangat membantu masyarakat dalam mengakses informasi dan komunikasi. Namun sayang, penyediaan jaringan internet dengan koneksi wiFi ini diduga telah terjadi penyalah gunaan bandwitch Internet Service Provider (ISP) PT. Telkom.

Hal ini diketahu berdasarkan hasil penggalian informasi dan penelusuran lapang di beberapa kecamatan di Lebak Selatan.

Penggunaan bandwitch IndiHome ini dilakukan dengan cara berlangganan Internet Service Provider (ISP) perusahaan plat merah ini dengan kapasitas tertentu.

Baca Juga: Atlet KORMI Kota Serang Mulai Bertanding di Fornas VI Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasi Venue Pertandingan

Pelanggan yang telah berlangganan bandwitch IndiHome ini, dengan teknik tertentu kemudian di distribusikan ke agen-agen voucher binaanya.

Setelah itu, oleh agen binaanya voucher internet tersebut dijual kepada pengguna dengan harga Rp 2.000 sampai Rp. 5.000 untuk jangka waktu akses 3 sampai 6 jam.

Praktek-praktek ini dilakukan oleh beberapa penyelenggara jasa internet lokal di Lebak Selatan, yang diduga tidak memiliki izin dari Kemeninfo.

Baca Juga: Lowongan Kerja Alfamart Terbaru untuk Lulusan SMA sederajat di Alfamart, Buruan Daftar Disini

Dilansir dari https://indihome.co.id, praktek penjualan kembali bandwitch IndiHome pada sebenarnya dilarang oleh PT. Telkom.

Dalam situsnya, IndiHome mengatur penggunanan layanan IndiHome antara lain, pertama bahwa pelanggan dilarang melakukan pemindahan atau perubahan apapun terhadap jaringan layanan IndiHome.

Baca Juga: Tabrak Juru Parkir dan Hantam Pick Up yang Tengah Putar Arah, Pengendara Honda Beat di Serang Tewas

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X