POROS.ID - Seorang pengendara motor Honda Beat A 2176 EB yang diketahui bernama Fieri Tristanto(19) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, tewas setelah motor Honda Beat A 2176 EB menabrak Mitsubishi pick up D 8105 ZC.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kampung dan Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Jumat 1 Juli 2022.
Sebelum menabrak kendaraan pick up, korban yang diketahui berboncengan dengan Arsyihsan Firdaus (17) menabrak tukang parkir bernama Ronal Panjaitan (41) warga setempat. Keduanya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Hermina Ciruas
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Busana di Kabupaten Serang, Polisi Buru Pelaku Pembuang
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi menjelaskan sebelum mengalami musibah kecelakaan lalulintas, motor Honda Beat yang dikendarai Fieri membonceng Arsyihsan berjalan dari arah Jakarta.
"Setiba di lokasi kejadian motor menabrak Ronal Panjaitan yang tengah memarkirkan kendaraan pick up yang sedang putar arah," kata Kasihumas.
Karena tidak mampu mengendalikan kendaraan, usai menabrak tukang parkir motor oleng dan kemudian menabrak kendaraan pick up yang sedang putar arah.
Baca Juga: Perjalanan Karier Menpan RB Tjahjo Kumolo di Kancah Politik Indonesia
Artikel Terkait
Bus Tabrak Fly Over Hingga Tersangkut, Sopir Kabur, Begini Kronologisnya
Terjadi Kecelakaan Bus Pariwisata Tabrak Tebing di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Dulu Heboh Tabrak 7 Pejalan Kaki, Kini Novi Amelia Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri
Wanita Bercadar Tabrak Kantor Polisi Tak Terkait Terorisme, Kapolda Sumut: Orang Tuanya Purnawirawan
Motif Wanita Bercadar Tabrak Mapolres Pematangsiantar, Diduga Depresi karena Tak Diberi Izin Menikah Lagi