POROS.ID - Pejabat Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak saling lempar saat dikonfirmasi terkait hasil audit keuangan desa yang dilakukan belum lama ini.
Sebagai informasi, belum lama ini tim Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak telah melakukan audit keuangan di dua desa yang ada di salah satu kecamatan wilayah Lebak Selatan.
Hasil audit tim inspektorat di salah satu desa, dikabarkan ada temuan berupa kelebihan bayar pada beberapa item kegiatan yang didanai Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Baca Juga: Diduga Investasi Bodong, Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Massa, Netizen: Investasi Apalagi Tad?
Menurut sumber yang mengabarkan kepada Poros.id, total temuan di salah satu desa nilainya cukup besar.
Meski demikian, sang narasumber mengaku tidak mengetahui secara pasti tahun anggaran keuangan desa yang dilakukan audit oleh tim Inspektorat Lebak tersebut.
"Yang pasti dua desa itu tahun ini akan melaksanakan Pilkades (pemilihan kepala desa)," kata sumber kepada Poros.id belum lama ini
Dihubungi melalui WA Messenger, Selasa 21 Juni 2022 siang, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak, Rusito enggan memberikan keterangan terkait temuan kelebihan bayar di dua desa tersebut.
Artikel Terkait
Proyek TPT Sumurbatu TA 2020 Tidak Selesai, Inspektorat Hitung Kerugian Negara
Jalan di Lebak Cepat Rusak, DPRD Minta BPK dan Inspektorat Bertindak
KPP: Inspektorat Lebak Jangan Rekomendasi Kades Petahana Bermasalah
SMAN 2 Panggarangan Diduga Manipulasi Data Siswa, Inspektorat Diminta Panggil Kepsek
Desa Cikamunding Nunggak Utang Ratusan Juta Selama 4 Tahun, Inspektorat Dinilai Lalai