POROS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Cihara akan segera melakukan pemantauan ke lokasi tambang pasir kwarsa milik PT Adnis.
Hal ini dilakukan lantaran aktifitas tambang pasir kwarsa milik PT Adnis diduga telah membuang limbah cucian pasir kwarsa ke sugai Cimandiri.
Dihubungi melalui sambungan Whatsapp, Rabu, 16 Juni 2022, Kasatpol PP Kecamatan Cihara, Sawal mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Hore Telah Diumumkan, Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32, Segera Cek di Prakerja.go.id
"Nanti di kros cek ke lokasi bersama anggota Pol PP Cihara," katanya
Menurut Sawal, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk meninjau dan memonitor setiap aktifitas yang berada di wilayah hukumnya.
Bila terbukti ada pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT Adnis, maka bersama sama dengan dinas terkait, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Air Sungai Cimandiri Keruh Pekat Diduga Akibat Limbah Tambang Pasir PT. Adnis
"Nanti kami akan cek juga perizinannya," ujarnya
Artikel Terkait
Tak Berizin, DLH Lebak Imbau PT. Jati Kawi Hentikan Sedot Pasir di Sungai Cipamubulan
Lahan Pertanian di Kabupaten Lebak Dipenuhi Limbah Tambang Pasir, Petani Menangis
Tambang Batu Bara Maut di Baksel Dipasang Garis Polisi, KRPH: Lokasinya 300 Meter dari Kawasan Perhutani
Ini Kronologis Kecelakaan Kerja di Tambang Batu Bara Ilegal Baksel, Korban Meninggal di Tempat
Air Sungai Cimandiri Keruh Pekat Diduga Akibat Limbah Tambang Pasir PT. Adnis