POROS.ID - Pembongkaran makam Bupati Lebak ketiga Tumenggung Prawirakusumah, di Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Rabu 18 Mei 2022 kini menuai protes.
Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak Ucu Juhroni menilai, pembongkaran makam Bupati Lebak ketiga ini menjadi sebuah tanda bahwa Kabupaten Lebak sebuah daerah yang tidak memiliki budaya
Selain makam mantan Bupati Lebak ketiga dan istrinya, beberapa makam lainnya pun turut dibongkar guna dipindahkan
Baca Juga: UAS Dideportasi, Fadli Zon: Indonesia Dipandang Sebelah Mata oleh Singapura
Diketahui, pemindahan beberapa makam, termasuk makam Bupati Lebak ketiga dan istrinya itu, dilakukan terkait dengan rencana pembangunan perluasan Stasiun Rangkasbitung.
"Duh gusti..kamana ini nagara?. Hanya karena alasan perluasan stasiun cagar/situs budaya dan sumber sejarah saja di bongkar!
Ciri daerah tidak punya budaya ya beginih," tulis Ucu Juhroni melalui akun media sosial pribadinya, Kamis 19 Mei 2022
"Duluan makam bupati ke-3 atau duluan Serifikat PT KAI? Chageur?," imbuhnya.
Baca Juga: Kewajiban Pemakaian Masker di Luar Ruangan Dilonggarkan, Menkes Ungkap Sejumlah Alasan
Camat Rangkasbitung Yadi Basari Gunawan membenarkan bahwa dari dua makam yang dibongkar merupakan makam Bupati Lebak Ketiga dan istrinya.
Artikel Terkait
Jalan Nasional di Lebak Kotor dan Berlumpur Akibat Truk Pengangkut Batu Bara, Warga: Tambangnya Juga Ilegal
Dalam Tiga Jam, Lebak Selatan Diguncang Gempa Sebanyak 5 Kali
Lahan Pertanian di Kabupaten Lebak Dipenuhi Limbah Tambang Pasir, Petani Menangis
Nama Penerima Bansos PKH, BPNT dan BLT DD Agar Dipampang di Kantor Desa, Ini Tujuannya Kata Bupati Lebak
Sebut Semrawut Pantai Bagedur Akibat Lemahnya Pembinaan Disbudpar Lebak, Ini Desakan KPP ke Bupati Iti