POROS.ID - Ratusan massa Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Serang, Rabu 11 Mei 2022
Aksi ini digelar bersamaan dengan rapat paripurna istimewa DPRD Kota Serang dalam agenda PAW anggota DPRD Pujiyanto yang digantikan oleh Muhamad Hafid
Dalam aksinya, massa Pemuda Pancasila mendesak agar rapat paripurna dibatalkan serta meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim agar membatalkan SK No. 171.3/kep.130-huk/2022 Tentang peresmian pemberhentian Pujiyanto sebagai anggota DPRD Kota Serang
"Tunda rapat paripurna istimewa DPRD kota serang terkait PAW saudara H Pujiyanto sampai ada putusan hukum tetap dari pengadilan dan SK gubernur yang baru," Kata Wakil ketua MPC PP Kota Serang, Kusnandar dalam rilis aksi
Diterbitkannya Surat keputusan Gubernur Banten yang disusul dengan agenda rapat paripurna istimewa DPRD Kota Serang ini, tandas Kusnandar, merupakan sebuah kesewenang wenangan yang nyata.
"Bukan hanya terhadap saudara H. Pujianto, akan tetapi terhadap Lebih dari 1.759 masyarakat kota serang yang telah mempercayakan harapan dan impian mereka kepadanya," tandasnya.
Seharusnya, kata Kusnandar, Gubernur tidak mengeluarkan SK dan rapat paripurna istimewa ini tidak dilaksanakan, hal itu lantaran saat ini Pujiyanto tengah menempuh proses hukum terhadap putusan Mahkamah partai Nasdem dan SK DPP partai Nasdem yang mengeluarkan putusan PAW terhadap dirinya.
Artikel Terkait
Lagi, Pemuda dan Mahasiswa Dukung Pujiyanto Maju jadi Cawabup Serang
Akan Maju di Pilbup Serang, Pujiyanto Dapat Dukungan Gerindra?
Pujiyanto Siap Dampingi Irna untuk Bikin 'Keok' Dinasti Jayabaya di Pilkada Pandeglang
Dampingi Thoni Mukson, Pujiyanto Direstui NasDem Maju di Pilkada Pandeglang
Diumumkan, Pujiyanto dan Uday Masuk Struktur Pengurus Besar Mathla'ul Anwar