POROS.ID, - Politisi asal Partai PDI Perjuangan Arteria Dahlan tuai kritik dari berbagai pihak karena pernyataannya.
Pasalnya dalam rapat kerja Komisi III bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin, 17 Januari 2022. Arteria Dahlan meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dengan alasan karena memakai bahasa Sunda saat rapat.
Menurut Arteria Dahlan, penggunaan bahasa Sunda dapat menimbulkan pertanyaan dan kesalahpahaman.
Spontan saja, banyak pihak yang mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan karena dianggap Rasis.
Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten, Ocit Abdurrosyid Siddiq menuturkan dalam sebuah acara rapat kerja bersama Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyampaikan statement yang menyentil seorang Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati tersebut hanya karena dia (Kajati) menggunakan bahasa Sunda ketika rapat.
“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung). Ada Kajati dalam rapat raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti Pak itu! Kami ini Indonesia Pak," ujar pria yang akrab disapa Kang Ocit menirukan pernyataan Arteria Dahlan.
Kang Ocit yakin, pada acara rapat kerja dimaksud, Kajati bersangkutan tidak sepenuhnya berbicara dalam bahasa Sunda. Pastinya Kajati punya pengetahuan, pemahaman, dan adab tentang bagaimana cara berbicara sebagai pejabat negara dalam forum resmi. Dalam hal ini menggunakan bahasa Indonesia.
"Bila pun Kajati tersebut berbicara dengan menggunakan bahasa Sunda, itu hanyalah sebagai selipan saja. Sama halnya seperti pejabat publik yang berasal dari Jawa, Minang, Batak atau yang lainnya, yang kerap menyelingi pembicaaraan serius dengan menyelipkan bahasa daerah," ungkap Kang Ocit.
Artikel Terkait
Cekcok dan Saling Lapor Gegara Hal Sepele, Arteria Dahlan vs Istri Brigjen Dinilai Meributkan Pepesan Kosong