POROS.ID - Tindakan kekerasan aparat terhadap mahasiswa mewarnai Hari Ulang Tahun (HUT) ke 389 Kabupaten Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.
Video kekerasan oknum aparat terhadap mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tangerang, Tiga Raksa itu kini viral di media sosial.
Video itu menggambarkan kericuhan antara aparat kepolisian Polresta Tangerang Polda Banten dengan puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa.
Seorang petugas yang mengenakan seragam warna hitam-hitam menarik salah seorang mahasiswa dari kerumunan massa aksi.
Tak sampai di situ, dia kemudian membantingnya ala smackdown. Mahasiswa kader Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) bernama Fariz itupun tampak tak berdaya.
Kader Demokrat M Yefry Rinaldi menyoroti insiden ini. Ini, kata dia, sudah termasuk dalam kekerasan dan pelaku harus diminta pertanggungjawaban.
"Sudah melanggar Pasal 7 ayat (1) Protap Dalmas. Mohon ditindaklanjuti oleh Propam Polresta Tangerang," kata Yefry melalui media sosial facebook.
Baca Juga: Jokowi Sikat Habis Mafia Tanah, Masyarakat Tetap Waspada, Kenali Modusnya dan Ikuti 3 Langkah Ini
Berdasarkan informasi, saat ini oknum anggota polisi yang membanting mahasiswa itu sudah ditangani Propam Polri.
Untuk diketahui, dalam aksinya mahasiswa mengkritisi kepemimpinan
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli.
Mereka menilai Zaki - Ombi belum mampu memberikan dampak kemajuan terhadap perekonomian masyarakat.***
Artikel Terkait
Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke POLDA Banten Terkait Penganiayaan
Gelar Sertijab, Boy Rafli Tinggalkan Kesan Mendalam di Polda Banten
Demo Mahasiswa Kritisi WH-Andika, Kordum KMS 30 Disetrum Polisi Saat Orasi
Demo Ricuh, Mahasiswa: di Usia ke 191 Lebak Seperti Baru Berdiri 7 Tahun