POROS.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak diduga menyewakan area terminal Simpang Malingping, Kabupaten Lebak untuk pasar malam atau korsel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, pihak pengelola korsel sudah memberikan uang sebesar Rp3 juta ke pihak Dishub Lebak melalui Kepala Terminal Simpang, Didi.
Kepala Terminal Simpang, Malingping Kabupaten Lebak, Didi tidak membantah bahwa dirinya telah menerima uang dari pihak pengelola korsel.
"Ya pak saya terima atas dasar bijak mereka (pengelola korsel)," katanya dihubungi Poros.id melalui WA Messenger, Selasa 11 Juli 2023 malam
Namun saat ditanya apakah uang tersebut untuk instansi Dishub Lebak atau untuk pribadi dirinya, Didi tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Menyikapi hal itu, pegiat sosial Ombak Agus Rusmana mengaku menyesalkan hal tersebut. Terlebih menurutnya, terminal Simpang sudah bertahun-tahun nyaris tak berfungsi alias terbengkalai.
"Seharusnya pihak Dishub Lebak berupaya keras agar terminal Simpang dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tapi kini malah diduga disewakan," kata Agus.
Atas hal itu, Agus meminta kepada Bupati Lebak, Iti aoctavia Jayabaya agar mengevaluasi kinerja Kadishub Lebak dan jajarannnya, terutama Kepala Terminal Simpang.
"Karena jika terminal Simpang dapat berfungsi sebagaimana mestinya, maka inipun akan juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, tidak harus disewakan ke pasar malam," tukasnya. ****
Artikel Terkait
Tak Bisa Ditangani di RSUD Malingping, Balita Ini 2,5 Tahun Berobat Rutin ke RS Luar Daerah, Ini Penyakitnya
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Waterpark AFM Malingping, Ini Kronologis Versi Polisi
Soal Bocah Tewas Tenggelam di Waterpark AFM Malingping, Polres Lebak Lakukan Penyelidikan
KNPI Malingping Turut Meriahkan Turnamen Bola Voli GEN PSL
Duh! Dua Siswa SMAN 2 Malingping Duel di Lingkungan Sekolah pada Saat Jam Belajar