POROS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Sehingga Pemilu 2024 mendatang diputuskan tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Tokoh pemuda Provinsi Banten, Gaos Alam menyambut hangat dan mengapresiasi putusan MK tersebut. Menurut Gaos, putusan MK itu sudah sangat sesuai dengan keinginan seluruh rakyat Indonesia.
"Kami sangat menyambut hangat dan gembira terkait MK sudah mengetuk palu dengan sistem pemilu proporsional terbuka. Ini merupakan salah satu ajang demokrasi. MK memberikan keputusan ini sangat tepat dan juga sangat pas dengan apa yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.
Selain itu, lanjut Gaos Alam, putusan MK yang menolak mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup ini, sudah sejalan dengan sila ke 4 Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Maka, tandas Gaos Alam, pihaknya atas nama pemuda Provinsi Banten sangat mengapresiasi dan mendukung penuh hasil putusan mahkamah MK tersebut.
"Ini merupakan sebuah konteks kemajuan untuk negara Indonesia," tukasnya***
Artikel Terkait
Gerindra Banten Yakin, MK akan Menangkan Gugatan Paslon 02
MPS Banten Tolak Kerusuhan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Tidak Ada Gugatan ke MK, KPU Kota Serang Tetapkan 45 Caleg Terpilih