POROS.ID - Sebanyak lima desa di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak saat ini tengah membutuhkan perangkat desa (Perades) baru.
Berdasarkan surat pengumuman yang disampaikan Pemerintah Kecamatan Malingping, kelima desa yang membutuhkan perangkat desa (Perades) baru tersebut yakni Desa Sumberwaras, Rahong, Bolang, Cipeundeuy dan Desa Senaghati.
Adapun Formasi perangkat desa yang dibutuhkan oleh masing-masing desa sebagai berikut:
1. Desa Sumberwaras:
- Kasi Pemerintahan dan Trantib (1 orang)
2. Desa Rahong
- Kaur Umum (1 orang)
3. Desa Bolang:
- Kasi Pemerintahan dan Trantib (1 orang)
- Kasi Ekbang & Kesra (1 orang)
4. Desa Cipeundeuy
- Kaur Keuangan (1 orang)
5. Desa Senaghati
- Kasi Pemerintahan dan Trantib (1 orang)
Bagi yang berminat dan memiliki ijazah minimal SMA, silakan segera mendaftarkan diri, karena pendaftaran dibuka hanya selama tiga hari, yakni dari tanggal 15 Mei hingga tanggal 17 Mei 2023.
Artikel Terkait
Dinilai Sarat Nepotisme, Anak Kades di Lebak Diangkat Jadi Perades
Sertijab Kades Panggarangan, Camat Berharap Tidak Ada Rotasi dan Demosi Perades
Tak Bisa Ditangani di RSUD Malingping, Balita Ini 2,5 Tahun Berobat Rutin ke RS Luar Daerah, Ini Penyakitnya
Kepala Desa, Sekdes hingga Perades Dapat THR Lebaran 2023 Setara Satu Bulan Gaji, Tapi Hanya di Daerah Ini
Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Waterpark AFM Malingping, Ini Kronologis Versi Polisi