POROS.ID - Herliawati, Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak disebut menerima fee pembebasan lahan ratusan juta rupiah dari perusahaan tambak udang, PT. Royal Gihon Samudera (RGS) yang dibangun di desanya.
Hal itu diungkapkan oleh Haji Farid, salah seorang pengelola pembebasan lahan tambak udang tersebut. Menurut Farid, Kades Herliawati menerima fee Rp1.500 dari per meter tanah yang dibeli pihak perusahaan dari beberapa orang warga.
Adapun luas tanah untuk lahan tambak udang PT. RGS tersebut, kata Farid, yakni seluas 23 hektare.
"Uangnya diberikan secara bertahap, totalnya Rp345 juta, sudah lunas semua. Pokoknya 23 hektare dikali Rp1.500," kata Farid dihubungi Poros.id, Senin 8 Mei 2023.
Selain itu, lanjut Farid, Herliawati juga menerima fee dari tambak udang sebelumnya yang dibangun beberapa tahun lalu, yaitu perusahaan tambak udang PT. Sumber Damai Bahari (SDB).
"Sebelumnya kan ada pembebasan lahan juga, PT. SDB, dia juga dapat dari situ Rp1.500 per meter, makanya minta disamain aja," terangnya.
Sementara itu Kades Pagelaran Herliawati membantah jika uang itu merupakan fee ataupun gratifikasi, namun menurutnya itu adalah uang hasil usaha bersama antara dirinya dengan pihak pengelola pembebasan lahan bernama M Ridwan.
"Saya diajak usaha bersama untuk pengadaan lahan tersebut. Jadi ini bukan fee atau gratifikasi, tetapi ini merupakan hasil keuntungan dari usaha bersama," katanya. ***
Artikel Terkait
Banyak Tambak Udang di Baksel Tak Berizin Lengkap, Pemerintah Dinilai Lakukan Pembiaran
Waduh! DKP Banten Nyatakan Tidak Ada Tambak Udang di Baksel yang Menyalahi Aturan, Ini Fakta-fakta di Lapangan
2 Tambak Udang Ini Ditutup Pemda Lebak karena Serobot Sempadan Pantai, Kata DKP Banten Tak Menyalahi Aturan
Dinilai Merugikan Negara dan Mengancam Kerusakan Lingkungan, KNPI Segel Sejumlah Tambak Udang di Baksel
Hasil Tangkapan Ikan Menurun Diduga Akibat Limbah Tambak Udang, Nelayan Baksel Didorong Gugat Pemerintah